Ada banyak program sebenarnya dari pemerintah untuk menyadarkan perusahaan tentang arti pentingnya K3, program terbesar yang tengah digodog salah satunya adalah 2015 Indonesia berbudaya K3, seperti yang tertuang dalam artikel berikut:
Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai bagian dari karakter yang harus diciptakan, sehingga kita memiliki target 2015 Indonesia berbudaya K3
Pelaksanaan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang sangat penting, karena akan mempengaruhi keselamatan, kesehatan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja. “Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai bagian dari karakter yang harus diciptakan, sehingga kita memiliki target 2015 Indonesia berbudaya K3” ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar
Pihaknya, dalam dalam rangka mengurangi angka kecelakaan kerja, juga mengimbau seluruh gubernur, bupati maupun walikota untuk terus melakukan upaya konkret pelaksanaan K3. Data Kemenakertrans tahun 2010 menyebutkan terjadinya penurunan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) disbanding tahun sebelumnya. Sampai akhir 2010, tercatat 65.000 kasus kecelakaan kerja, sedangkan pada 2009 tercatat 96.314 kasus dengan rincian 87.035 sembuh total, 42 cacat total dan 2.144 meninggal dunia. (source: ISC Safety News Letter – First Edition)
Sesuai dengan UU No. 1 Th. 1970 maka program K3 menjadi suatu kewajiban bagi setiap perusahaan untuk menaati, sebagai agen K3 kami menyediakan training-training basis K3 baik yang bersertifikasi kemenakertrans atau non sertifikasi guna mempermudah pemenuhan kebutuhan training di perusahaan-perusahaan.
produk training akan saya publish dalam waktu dekat, salam safety :)
nisasafety@gmail.com
0823 2548 7728
Tidak ada komentar:
Posting Komentar